Mulai tahun 2017 secara penuh setingkat SLTA beralih olah kelola dari kota/kabupaten ke provinsi. Hal ini berkaitan dengan segala bentuk pengelolaan mulai dari manajemen keuangan hingga sampai managemen sekolah. Untuk Penerimaan siswa baru ini provinsi jawa barat membagi menjadi 2 (dua) termen, pertama adalah jalur yang biasa disebut dengan PMDK / Non Akademik dan yang ke-dua jalur umum atau akademik.
Untuk jalur PMDK tahun 2017 ini mempunyai kuota 30% dari kuota yang tersedia, jalur PMDK ini terbagi menjadi 3 kategori, yaitu afirmasi, prestasi dan inklusif.Perbedaan dari tahun sebelumnya yang saya tangkap adalah tidak berlakunya Surat Keterangan Tidak Mampu hal ini dialihkan kepada siswa yang mempunyai KIP dan KKS, Hal ini sangat baik karena seringkali SKTM dibuat oleh orang yang tidak semestinya.
Selain itu untuk jalur Prestasi harus dibuktikan dengan adanya Sertifikat minimal setingkat kabupaten dan kota.
Dan yang tak kalah penting adalah adanya perhitungan jarak rumah dengan sekolah, dimana semakin dekat semakin besar nilainya. Jarak disini dengan menggunakan media google map.